Terkait Taksi Online Ilegal, Organda dan Apetasi Ancam Unjuk Rasa dan Mogok Massal
Aksi tersebut menyikapi keberadaan taksi online yang diduga belum mengantongi izin operasional yang kini beroperasi di Makassar
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar dan Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok massal seluruh sopir angkutan umum.
Aksi tersebut menyikapi keberadaan taksi online yang diduga belum mengantongi izin operasional yang kini beroperasi di Makassar.
Seperti rilis yang diterima Tribun Timur.com, Organda menilai Pemerintah Kota Makassar belum tegas menertibkan dan menindak dengan melakukan razia serta segel server aplikasi kepada taksi online ilegal yang sudah banyak beroperasi di Makassar khususnya di area parkiran Bandara Sultan Hasanuddin
“Pasti kami akan melakukan aksi demo massal seluruh sopir angkutan umum,” kata Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin dalam rapat koordinasi dengan seluruh anggota di Kafe Buana jalan Urip Sumoharjo.
Dia menilai, keberadaan taksi online tanpa mengantongi izin terkesan dibiarkan oleh pemerintah kota.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada upaya penindakan yang dilakukan oleh pemerintah kota dalam menertibkan keberadaan taksi online.
“Kita minta diperlakukan secara adil, angkutan resmi rutin ditindak, sementara yang tidak memiliki izin dibiarkan saja. Kami juga meminta persaingan yang sehat dengan mematuhi aturan yang ada serta taruf sesuai dengan yg diberlakukan SK Gubernur Sulsel." Jelas Zainal.
Organda menjadwalkan, aksi mogok berlangsung pada Rabu (12 /10/2016) mendatang sekitar pukul 09:00 wita, hingga memperoleh keputusan dan solusi dari pemerintah terkait keberadaan taksi online.