Orangtua Siswa Pukul Guru
Orangtua MA Resmi Laporkan Ketua PGRI Sulsel ke Polrestabes Makassar
terkait pernyataan Prof Wasir Thalib menyerukan agar siswa penganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar ditolak diterima Sekolah formal.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Rini Hasmilasari Adnan, orang tua MA (16) resmi melaporkan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan, Prof Wasir Thalib ke penyidik Polrestabes Makassar.
Orangtua MA mendatangi kantor Polrestabes Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya yang tergabung dalam Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sulsel, Jumat (7/10/2016) siang.
Laporan orang tua MA terkait pernyataan Prof Wasir Thalib menyerukan agar siswa penganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar ditolak diterima Sekolah formal.
"Kami sudah resmi melaporkan pak Prof Wasir selaku ketua PGRI Sulsel ke Polrestabes Makassar. Laporan kami masuk sekitar pukul 13.30 wita,"kata kuasa Hukum MA, Arfan Banna kepada tribun-timur.com.
Arfan yang juga selaku Koordinator Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) mengaku pernyataan Prof Wasir sudah memenuhi unsur pelanggaran undang undang tentang perlindungan anak.
Seruan ketua PGRI melalui media sebagai bentuk tindak kekerasan yang menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara psikis.
"Menurut Undang undang, kekerasan itu tidak hanya secara fisik ataupun seksual dimana bisa terjadi dalam masyarakat. Namun juga bisa terjadi secara psikis atau penelantaran,"kata Arfan yang juga
Alumni Universitas Khatolik Atma Jaya Makassar. (*)