Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Siswa Pukul Guru

Orangtua MA Resmi Laporkan Ketua PGRI Sulsel ke Polrestabes Makassar

terkait pernyataan Prof Wasir Thalib menyerukan agar siswa penganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar ditolak diterima Sekolah formal.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Rini Hasmilasari Adnan, orang tua MA (16) resmi melaporkan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan, Prof Wasir Thalib ke penyidik Polrestabes Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

 TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Rini Hasmilasari Adnan, orang tua MA (16) resmi melaporkan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan, Prof Wasir Thalib  ke penyidik  Polrestabes Makassar.

Orangtua MA mendatangi kantor Polrestabes Makassar  dengan didampingi kuasa hukumnya yang tergabung dalam Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sulsel, Jumat (7/10/2016) siang.

Laporan orang tua MA terkait  pernyataan Prof Wasir Thalib menyerukan agar siswa penganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar ditolak diterima Sekolah formal.

"Kami sudah resmi melaporkan pak Prof Wasir selaku ketua PGRI Sulsel  ke Polrestabes Makassar. Laporan kami masuk sekitar pukul 13.30 wita,"kata kuasa Hukum MA, Arfan Banna kepada tribun-timur.com.

Arfan yang juga selaku Koordinator Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) mengaku pernyataan Prof Wasir sudah memenuhi unsur  pelanggaran undang undang tentang perlindungan anak.

Seruan  ketua PGRI melalui media sebagai bentuk tindak kekerasan yang menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara psikis.

"Menurut Undang undang, kekerasan itu tidak hanya secara fisik ataupun seksual dimana bisa terjadi dalam masyarakat. Namun juga bisa terjadi secara psikis atau penelantaran,"kata Arfan yang juga
Alumni Universitas Khatolik Atma Jaya Makassar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved