Merasa Dirugikan Notaris, Warga Ancam Lapor ke Dewan Pengawas
"Saya sudah empat tahun bolak-balik tapi tidak kejelasan,"ujarnya, Kamis (29/9/2016).
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Salah seorang warga Parepare yang tinggal di Perumahan Yasmin, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Abdillah mengancam melaporkan Kantor Notaris Ihwan yang berada di JlVeteran Parepare karena dituding merugikan dirinya.
Ia menjelaskan, selama empat tahun dirinya harus menunggu dan bolak balik ke Kantor Notaris tersebut untuk mempertanyakan masalah balik nama dan pemecahan SHM rumahnya.
"Saya sudah empat tahun bolak-balik tapi tidak kejelasan,"ujarnya, Kamis (29/9/2016).
Terakhir, Rabu kemarin, ia kembali mendatangi kantor notaris untuk meminta uangnya kembali agar ia bisa mengurus di notaris lain.
Abdillah menambahkan, setelah memanggil datang pihak pemilik tanah, salah seorang staf notaris, Anto yang menangani berkasnya baru mengaku jika belum diurus."Saya belum urus,"kata Anto.
Warga ini pun berencana akan melaporkan masalah pelayanan notaris yang seakan membuatnya terkatung-katung empat tahun tersebut ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
"Saya akan laporkan langsung ke dewan pengawas notaris karena saya yakin bukan saya saja yang menjadi korban dalam masalah ini,"jelasnya.
Anggota MPD Notaris Parepare, Lilis Suryani mengatakan, agar warga yang merasa dirugikan notaris melaporkan langsung secara tertulis.
"Kita buatkan laporan saja,"ujarnya.(*)