Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ke Makassar, Irjen AHU Kemenkum HAM Bahas Sanksi Kepala Rutan Soppeng

Kedatangan tim dari Kemenkumham itu untuk membahas persoalan Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan yang mengajak 17 narapidana piknik.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ FAHRIZAL SYAM
Inspektur Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud mendatangi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Sam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektur Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud mendatangi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/9/2016).

Saat tiba di Kanwil Kemenkumham, Aidir bersama timnya langsung menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Kedatangan tim dari Kemenkumham itu untuk membahas persoalan Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Irpan yang mengajak 17 narapidana piknik.

Mereka bermalam minggu di kawasan Permandian Air Panas Lejja di Kabupaten Soppeng.

Namun tindakan konyol Irpan itu rupanya menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya warga Kabupaten Soppeng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved