ACC Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Penyalagunaan Kas Daerah Mamuju Rp 7,2 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, MA ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat mengusut tuntas kasus dugaan penyalagunaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 7,2 miliar.
"Fakta selama ini pola kasus korupsi bansos biasanya melibatkan banyak orang, tentunya pada kasus bansos dengan nilai 7,2 M sudah pasti melibatkan banyak pihak,"kata Wakil ketua Badan Staf Pekerja ACC, Kadir Wokanubun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan dana kas daerah senilai Rp 7,2 miliar.
Dana itu diambil tersangka dengan cara memerintah PPKD sebanyak dua kali.
Uang itu kemudian digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. (San)