Pemkab Parepare Anggarkan Rp 25 M, untuk Bangun Jalan Layang
Syamsuddin menjelaskan, kegiatan test soil atau sondir diperkirakan memakan waktu satu minggu.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menganggarkan Rp 25 miliar untuk pembangunan jalan layang yang berada di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Parepare, Syamsuddin Taha menjelaskan, jika rencana pembangunan jalan layang ini selain perencanaannya sudah matang, anggarannya pun sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
"Secepatnya kita lelang, tinggal menunggu hasil test soil untuk mengetahui kedalaman tiang pancang. Jika itu sudah selesai maka langsung diajukan ke ULP," jelas Syamsuddin, Minggu (28/8/2016).
Syamsuddin menjelaskan, kegiatan test soil atau sondir diperkirakan memakan waktu satu minggu. Kegiatan ini telah dimulai oleh pihak konsultan pada pekan IV Agustus. Rencananya Sondir akan dilakukan di dua tempat untuk mengetahui daya dukung tiap lapisan tanah.
Mengenai dana, Syamsuddin menyebutkan dananya berasal dari anggaran Insfrastruktur Publik Daerah (IPD) bantuan pemerintah pusat yang dialokasikan ke Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.25 Miliar.
Jalan layang ini memanjang sepanjang 125 meter yang berfungsi sebagai akses jalan masuk Tonrangeng River Side dan Rumah Sakit Umum Tipe B Plus Pendidikan Kota Parepare. Proyek ini akan melayang di atas Sungai Karajae dengan lebar 6 meter.
Kedua sisi jalan kata Syamsuddin akan disediakan trotoar masing-masing selebar kurang lebih 1,5 meter, untuk memudahkan dan memberikan akses kepada para pejalan kaki. Sementara di petengahan jembatan yang memiliki lebar sekitar 12 meter, akan dibuat taman sehingga lebih cantik.
“Kita harapkan proyek ini sudah bisa dikerja paling lambat pertengahan atau akhir September mendatang,” ujar Syamsuddin.
Satu paket dengan proyek dimaksud, pemerintah kota juga berencana membangun akses jalan sepanjang 40 meter dari jalan poros Parepare – Makassar menuju mulut jalan layang yang berada tepat diujung Jembatan Sumpang sisi selatan.
Jalan ini rencananya akan memanfaatkan bekas jalan darurat yang dibuat saat jembatan Sumpang dibangun beberapa puluh tahun silam. Dengan demikian kata Syamsuddin, tak perlu ada ganti rugi lahan warga karena tidak ada tanah yang dibebaskan untuk kebutuhan proyek tersebut.