Jamaah Haji Sulsel Pakai Paspor Filipina
KUA Bacukiki Pastikan Hanya 5 Orang Warganya yang Naik Haji Tahun Ini
Amir Said yang dihubungi menjelaskan, untuk wilayahnya hanya ada 5 orang yang berangkat haji tahun ini.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur,Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Dua Warga Wekke'e, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yakni Dewi dan Arman Rusadi pernah menjadi 'haji Filipina' pada tahun 2015. Mereka berangkat menunaikan rukun Islam kelima tersebut dengan menggunakan paspor Filipina.
Tahun ini, otoritas Imigrasi Filipina kembali menahan 177 jamaah calon haji asal Indonesia, dimana sebagain besar di antaranya diduga adalah warga Sulawesi Selatan.
Namun, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki, Amir Said yang dihubungi menjelaskan, untuk wilayahnya hanya ada 5 orang yang berangkat haji tahun ini.
"Untuk wilayah Bacukiki hanya 5 orang dan itu pun melalui jalur kuota Parepare."jelasnya.
Ia mengatakan, tidak mengetahui jika memang ada warga Bacukiki lain yang berangkat haji melalui Filipina.
Sejumlah warga Wekke'e yang menjadi 'Haji Filipina' tahun lalu mengaku membayar Rp 75 juta agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Uang tersebut sudah termasuk biaya pembuatan dan pengurusan paspor Filipina.(*)