Mahasiswa HAPK UIN Praktek di Pengadilan Agama Watampone
Para mahasiswa tersebut belajar dan melihat secara langsung proses tata acara Hukum Acara Pengadilan dan Kekeluargaan (HAPK)
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Mahasiswa Prodi Hukum Acara Pengadilan dan Kekeluargaan (HAPK) UIN Alauddin Makassar, melaksanakan Praktek Penguasaan Kompetensi (PPK) di Kantor Pengadilan Agama Kelas II B Watampone.
Ada 24 mahasiswa yang menjadi peserta Peraktek Penguasaan Kompetensi (PPK) di Kantor Pengadilan Agama yang terletak di Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone ini.
"Kami akan melaksanankan Praktek Penguasaan Kompetensi selama tiga minggu disini," ujar mahasiswa cantik prodi HAPK UIN Alauddin Makassar, Ifah kepada triibunbone.com di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jumat (5/8/16).
Para mahasiswa tersebut belajar dan melihat secara langsung proses tata acara Hukum Acara Pengadilan dan Kekeluargaan (HAPK) di Kantor Pengadilan Agama Watampone.