Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demam Pokemon Go

Hasil Pleno PBNU, Ini Hukum Main Game Pokemon Go

rapat pleno PBNU di Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7/2016) siang.

Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah penggemar game berburu pokemon di layar androidnya, di Jl Onta Lama, Makassar, Sulsel, Jumat (15/7/2016). Meski belum resmi diluncurkan di Indonesia, permainan Pokemon Go berbasis realitas (augmented reality AR) sudah diminati banyak kalangan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Tentunya ini mengajak pemain untuk menjelajah daerah.

Setelah menangkap, sesuai namanya, Trainer, bertugas untuk melatih Pokemon yang telah ditangkap.

Pemain harus meningkatkan level dari Pokemon tersebut agar bisa semakin kuat.

Setelah itu, para Trainer bisa saling bertukar Pokemon. Pemain juga dapat berkompetisi dengan membuat Pokemon saling bertarung.

Belum Resmi di Indonesia

Meski Pokemon Go belum dirilis secara resmi di Indonesia, sudah banyak orang yang mencoba dan memainkannya.

Caranya dengan mengunduh file APK yang terdapat pada link ini dan memasangnya di ponsel Android.

Dengan cara itu, Anda bisa mencoba Pokemon Go namun dengan sejumlah keterbatasan.

Salah satunya adalah tidak tersedianya Pokemon Trainer Club, yaitu fitur untuk membuat akun global dan bermain Trading Card secara online.

Pokemon Go untuk saat ini belum tersedia di Google Play Store dan Apple App Store di Indonesia.

Game populer ini baru tersedia di Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat saja.

Dalam keterangan resmi perilisan game tersebut, Pokemon Company dan pengembang game Niantic Labs baru menyebutkan rencana perilisan berikutnya di Kanada, Eropa, dan Amerika Selatan. (NUonline/Kompas.com/Phone Arena)




Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved