Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung MIN 2 Takalar Ambruk, Jaksa Cecar Kontraktor dan Konsultan

‎Jaksa mencecar pelaksana dan konsultan proyek terkait penyebab ambruknya bangunan gedung dua lantai yang menghabiskan anggaran APBN Rp2,5 miliar.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
Istimewa/Kejari Takalar
SEKOLAH AMBRUK - Pelaksana dan konsultan proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar memberi klarifikasi kepada jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin (17/11/2025). Kontraktor proyek tegaskan tetap akan lanjutkan dna selesai pengerjaan proyek.  Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar yang ambruk pada 4 November lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Takalar di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar ambruk, Selasa (4/11/2025) sore sekitar pukul 17.45 Wita.
  • ‎Proyek pembangunan ini menelan anggaran Rp2,5 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri  Takalar memanggil pelaksana dan konsultan proyek pengerjaan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar yang ambruk pada 4 November lalu.

‎Mereka yang dipanggil adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan (CV Mega Buana Persada), konsultan pengawas (CV Lingkar Karya Consultant) dan konsultan perencana (CV Rasa Azka Konsultan).

‎Pemanggilan dilakukan pada Senin (17/11/2205) kemarin di Aula Balla Sipammoporang, Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Pattallassang.

‎Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Ahsan Thamrin dan Kepala Seksi Pidsus Andi Dian Bausad.

‎"Mengundang pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan pelaksanaan Pembangunan RKB MIN 2 Takalar untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan runtuhnya bangunan MIN 2 Takalar yang sementara dikerjakan," ungkap Ahsan kepada Tribun-Timur, Selasa (18/11/2025).

‎Jaksa mencecar pelaksana dan konsultan proyek terkait penyebab ambruknya bangunan gedung dua lantai tersebut. 

‎"Para pihak menjelaskan kronologi secara singkat terkait penyebab keruntuhan tersebut terjadi," jelas Ahsan.

Baca juga: Gedung Rp2,5 Miliar MIN 2 Takalar Ambruk, Kepala Tukang: Musibah

DUGAAN KORUPSI- Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin dan bangunan proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar yang ambruk pada Selasa (4/11/2025). Kejari Takalar telusuri dugaan korupsi ambruknya proyek pembangunan gedung MIN 2 Takalar.
DUGAAN KORUPSI- Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin dan bangunan proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar yang ambruk pada Selasa (4/11/2025). Kejari Takalar telusuri dugaan korupsi ambruknya proyek pembangunan gedung MIN 2 Takalar. (Dok Istimewa ke tribun timur)

‎Di depan jaksa, pelaksana dan konsultan proyek menegaskan akan tetap melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan proyek.

‎"Mereka bertanggungjawab apabila penyelesaian pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan," ucap Ahsan.

‎Ahsan mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pelaksana dan konsultan proyek untuk menyelesaikan pekerjaan.

‎"Menghimbau para pihak untuk menyelesaikan dan mengawasi pekerjaan agar benar-benar sesuai dengan spesifikasi karena bangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh sisswa-siswi  dalam kegiatan pembelajaran," jelasnya.

‎Sementara Direktur CV Mega Buana Persada M Harsya Arsani membenarkan komitmen akan menyelesaikan pengerjaan proyek.

‎"Kelanjutan proyek tetap kami laksanakan, sampai akhir dimanfaatkan, dan akhir kontrak kami," ucapnya.

‎Ia menjelaskan akan membangun dari awal bagian bangunan yang ambruk. 

‎"Untuk menjaga mutu, bagian bangunan yang runtuh akan dilakukan pembangunan baru," ucapnya.

‎Ia menjamin bangunan tersebut akan aman digunakan oleh siswa.

‎"Jaminannya adalah, kami tetap melaksanakan sesuai dengan rencana anggaran biaya, dan detail desain yg di buat, dengan mutu yang akan kami jaga," ucapnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved