Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1437 H

Jika Salah, Ini Cara Menegur dan Ganti Imam Saat Salat

Ketiga, imam menyuruh makmum untuk tetap diam di tempat (tidak membatalkan shalat)

Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Ustaz Dr Agus Salim menjadi Imam Salat untuk Jenazah Haji La Tunrung di Masjid Umar Bin Khattab Kampus II UMI Makassar setelah salat Jumat (22/5/2015). 

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami sahabat shalat subuh. Tiba-tiba beliau berisyarat kepada para sahabat agar tetap berada di tempatnya (kemudian beliau pergi), lalu beliau kembali, sementara kepalanya meneteskan air, dan beliau shalat jamaah bersama mereka. (HR. Abu Daud no. 233 dan dishahihkan al-Albani).

Imam Abu Daud membuat judul bab untuk hadits ini:

باب فى الجنب يصلى بالقوم وهو ناس

Bab, orang junub mengimami shalat jamaah karena lupa. (Sunan Abu Daud, 1/93)

Dalam Syarh Abu Daud, Imam al-Khatabi mengatakan: dalam hadits ini terdapat dalil bahwa jika ada imam yang shalat dalam keadaan junub, sementara makmum tidak tahu bahwa imam junub maka shalatnya tetap dilanjutkan dan tidak wajib diulangi. Sedangkan imam wajib mengulangi shalatnya. (Ma’alimus Sunan, 1/78)

Makmum melihat aurat imam terbuka dari belakang ketika shalat, baik karena bajunya robek atau terlalu ketat sehingga tertarik. Apa yang harus dilakukan makmum?

Ada dua cara yang bisa dilakukan makmum:

Pertama, dia maju kemudian membenahi pakaian imam atau menutupinya dengan kain yang lain. Cara pertama ini jika memungkinkan untuk dilakukan.

Kedua, membatalkan shalatnya dan keluar dari jamaah, kemudian mengingatkan imam. Misalnya dengan mengatakan: tutup aurat anda atau semacamnya.

Makmum yang mengetahui aurat imam terbuka tidak boleh diam saja dan tetap melanjutkan shalat. Karena dia mengetahui bahwa shalatnya imam tidak sah (dengan terbukanya aurat, pen), sehingga bermakmum di belakangnya juga tidak sah.

Demikian keterangan dari Fatwa Syaikh Ibn Baz secara lisan.

Jika imam lupa salah satu ayat yang dia baca, sementara tidak ada satupun makmum yang mengingatkannya, apa yang harus dilakukan?

Jika ayat yang kelupaan itu selain al-Fatihah maka Imam bisa melakukan beberapa pilihan:

a. Berhenti membaca dan langsung rukuk

b. Membaca ayat atau surat yang lain

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved