Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dugaan Korupsi BLUD RS Labuan Baji Terancam Dihentikan

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulsel terhadap sejumlah dokumen keuangan BLUD juga mendapatkan hasil yang sama

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Korupsi BLUD RS Labuan Baji Terancam Dihentikan
RS Labuang Baji, Makassar

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2012 dan 2014 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji terancam dihentikan. Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar tidak menemukan adanya unsur penyimpangan terkait dugaan korupsi pada proyek yang menela anggaran senilai Rp 38 miliar.

"Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, tim tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan pada pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi Surachman, Jumat (25/06/2016).

Sementara itu, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulsel terhadap sejumlah dokumen keuangan BLUD juga mendapatkan hasil yang sama. Pengelolaan keuangannya sudah sesuai dengan prosedur bahkan data-data penggunaan anggarannya.

Pengelolaan dan penggunaan dana BLUD tersebut juga telah diatur dalam Standar Oprasional Prosedur (SOP) dari pemerintah daerah. Dimana item anggarannya diperuntukkan untuk kegiatan oprasional Rumah Sakit, termasuk bonus bagi dokter yang dianggap berpretasi dalam memberikan pelayanan.

Pengelolaan dana BLUD di rumah sakit Labuang Baji seperti yang disangkakan sudah berjalan sesuai prosedur. Dana BLUD tahun 2014 yang bersumber dari Pemerintah Daerah sebesar Rp. 38 miliar digunakan untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

Total dana BLUD ternayata tidak seluruhnya digunakan. Pihak RSUD Labuang Baji mengaku, kalau dari total anggaran yang ada masih menyisakan Rp. 6 miliar yang diakui pihak rumah sakit telah dikembalikan ke kas daerah.

Indikasi korupsi dana BLUD tahun 2014 menguak lantaran banyaknya sorotan atas sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut. Kendati selalu mendapat kucuran anggaran, namun fasilitas rumah sakit masih dinilai belum memadai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved