Polres Palopo Bebaskan Penjual Petasan dengan Dalih Punya Izin
Kasubbagdalops Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan petasan disita yang tidak memiliki izin.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
tribun/hamdan
Satuan Reskrim dan Sabhara Polres Palopo melakukan razia petasan di toko-toko diduga menjual petasan di Kota Palapo, Selasa (21/06/2016) malam.
TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Satuan Reskrim dan Sabhara Polres Palopo melakukan razia petasan di toko-toko diduga menjual petasan di Kota Palapo, Selasa (21/06/2016) malam.
Razia untuk menertibkan penjual petasan yang meresahkan warga selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang.
Kasubbagdalops Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan petasan disita yang tidak memiliki izin.
"Kalau yang ada izinnya kami biarkan menjual dan hari ini kami hanya memberikan teguran. Apabila razia berikutnya masih kami temukan maka langsung kami sita," ujar Supriadi.
Operasi ini masih akan berlanjut lagi hingga H-2 Lebaran.
Berita Terkait