Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Palopo Bebaskan Penjual Petasan dengan Dalih Punya Izin

Kasubbagdalops Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan petasan disita yang tidak memiliki izin.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
tribun/hamdan
Satuan Reskrim dan Sabhara Polres Palopo melakukan razia petasan di toko-toko diduga menjual petasan di Kota Palapo, Selasa (21/06/2016) malam. 

TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Satuan Reskrim dan Sabhara Polres Palopo melakukan razia petasan di toko-toko diduga menjual petasan di Kota Palapo, Selasa (21/06/2016) malam.

Razia untuk menertibkan penjual petasan yang meresahkan warga selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Kasubbagdalops Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan petasan disita yang tidak memiliki izin.

"Kalau yang ada izinnya kami biarkan menjual dan hari ini kami hanya memberikan teguran. Apabila razia berikutnya masih kami temukan maka langsung kami sita," ujar Supriadi.

Operasi ini masih akan berlanjut lagi hingga H-2 Lebaran.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved