Diduga Ada Penyimpangan, Kejari Makassar Kumpulkan Bukti Pengadaan Brosur Dinas Kominfo
Dedy Suwardi Surachman mengaku akan mengusut kasus itu bila telah ditemukan bukti bukti terkait adanya penyimpangan pada pengadaan brosur itu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Kejaksaan Negeri Makassar terus mengumpulkan bukti data dan bahan keterangan terkait pengadaan brosur Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.
Pengadaan dengan anggaran senilai Rp 2 Miliar ditelusuri oleh kejaksaan karena diduga ada penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi Surachman mengaku akan mengusut kasus itu bila telah ditemukan bukti bukti terkait adanya penyimpangan pada pengadaan brosur itu.
"Sementara kami masih menggali keterangan dan informasi di Lapangan terkait proyek itu. Kalau benar ada penyimpangan pasti akan diusut lebih dalam. Dan memanggil pihak terlait, kata Deddy Suwardi Surachman.
Hal sama juga disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Fajar Anugrah. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan seputar proyek itu.
"Bila ditemukan ada penyimpangan tentu akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan,"jelasnya.
Sebelumnya, Andi Fajar menyampaikan pengadaan brosur di Dinas Kominfo pada tahun 2015 lalu itu yang menjadi salah satu program Pemerintah kota Makassar dinilai ada indikasi perbuatan melawan hukum .
Pasalnya, pengadaan brosur di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggunakan anggaran senilai Rp 2 miliyar berjalan dengan sia-sia karena tidak sesuai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tribun-timur.com, proyek ini berawal ketika Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tahun lalu meminta Kominfo mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempel di 500 rumah sebagai petunjuk bagi warga untuk layanan.
Di dalam brosur terpadu itu, isinya penjelasan kemudahan mendapatkan layanan pemerintah. Namun, apa yang dilakukan tidak sesuai harapan. Isi brosur terpadu sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebelumnya sempat dikabarkan sangat kecewa pada pengadaan brosur itu. Isi brosur ini mestinya lengkap.
Seharusnya isi brosur ini mestinya ada petunjuk layanan home care, sampah tukar beras, layanan jaga kota, hingga cara memperoleh smart card. Namun hanya smart city.
Bahkan hingga kini brosur yang rencananya akan dibagikan ke 500 rumah tersebut, tidak pernah terealisasi dan dibagikan ke rumah warga.(*)