Tiga Legislator Palopo Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembentukan Alkep
"Forum sudah quorum, sehingga rapat paripurna sudah bisa dilanjutkan," ujar Harizal A Latief.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Sebanyak tiga anggota DPRD Palopo, yang tidak menghadiri rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan (Alkep) di DPRD Palopo, Rabu (18/5/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak tiga anggota DPRD Palopo, yang tidak menghadiri rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan (Alkep) di DPRD Palopo, Rabu (18/5/2016).
Ketua DPRD Palopo, Harizal A Latief mengatakan, sebanyak 22 orang anggota DPRD Palopo, yang menghadiri rapat paripurna, dari 25 orang legislator Palopo.
"Forum sudah quorum, sehingga rapat paripurna sudah bisa dilanjutkan," ujar Harizal A Latief, Rabu (18/5/2016).
Ia menambahkan, rapat paripurna yang digelar, merupakan rapat paripurna yang ke sepuluh DPRD Palopo pada tahun 2015.
Sementara wakil ketua DPRD Palopo, Aziz Bustam mengatakan, struktur Alkep DPRD Palopo sudah terbentuk sebelum dilakukan rapat paripurna.