Kebakaran di Mapolda Sulselbar
Soal Nasib Berkas Narkoba dan Reskrim, Ini Penjelasan Humas Polda Sulselbar
Paling lambat besok, Selasa (26/4/2016), sudah bisa dikumpulkan dan bisa diverifikasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebakaran yang melanda Mapolda Sulselbar Senin (25/4/2016) dini hari terjadi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat narkoba. Bagaimana dengan berkas-berkas kejahatan yang ada di kantor-kantor tersebut? Ini penjelasan Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Sulsel.
Kebakaran berawal lantai dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), ruang Keamanan Negara (Kemnag), sekitar pada pukul 04.00 wita.
Salah seorang petugas piket yang berada di lantai dua mencium bau terbakar. Saat diketahui terbakar, petugas itu langsung melapor ke piket sentral yang berjarak dua ratus meter dari lokasi kebakaran.
Piket Sentral pun melakukan koordinasi dengan tim Pemdam Kebakaran (Damkar) kota Makassar sekitar pukul 04.20 wita.
Kemudian pada pukul 04.25 wita, kebakaran yang berlangsung cepat itu merambat ke lantai tiga Ditresnarkoba. Disana, dua ruangan Subdit III terbakar, dan kemudian berimbas ke Aula Ditresnarkoba dan dua ruangan Subdit II Ditresnarkoba.
Sekitar pukul 04.35 wita tim Damkar Kota Makassar tiba dilokasi dan mulai memadamkan api. Lokasi memang terbilang efektif untuk dilakukannya pemadaman, namun disetiap ruangan yang didindingi papan jenis tripleks itu gampang terbakar. Ditambah lagi ribuan berkas-berkas kasus yang didominasi kertas dan plastik.
Dari efektivitas kerja petugas Damkar dan lokasi yang mendukung, api akhirnya dijinakkan sekitar pukul 05.00 wita.
Dari lantai dua gedung tersebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.40 wita, dan puncak dari kejadian itu tepat pada pukul 04.10 wita yang membuat api memakan beberapa ruangan.
Gedung tersebut tidak seutuhnya terbakar. Hanya ada lima ruangan yang terbakar, yakni tiga ruangan Ditreskriminal yang berada dilantai dua dan dua ruangan Ditresnarkoba yang berada di lantai tiga.
Jadi kebakaran itu tidak terjadi begitu lama di beberapa sisi di lantai dua dan tiga gedung Ditkrimum Polda.
Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja beberapa berkas dan laporan juga terbakar. Tapi masih ada file-file yang tersimpan secara digital.
Saat ini (mulai kemarin), petugas dari Rencanan dan Administrasi (Redmin) Polda Sulselbar sedang melakukan pengumpulan data kasus.
Sesuai kata Bapak Kapolda, semua berkas kasus memang telah diselamatkan dalam bentuk soft copy dan tertulis walau sebagiannya terbakar. Tapi petugas Redmin sedang lakukan verifikasi data kasus itu.
Paling lambat besok, Selasa (26/4/2016), sudah bisa dikumpulkan dan bisa diverifikasi dan dilakukan pengecekan terhadap berkas-bekas yang diduga hangus.
Saat proses penjinakan api, 72 tahanan dievakuasi 100 personel ke Masjid At-Taqwa. Proses evakuasi kurang lebih satu jam. Mulai pukul 04.40 wita hingga pukul 05.40 wita, mereka kemudian dikumpulkan di Masjid yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.