Tiga Terpidana Teroris Santoso Dipindahkan ke Lapas Makassar dan Bolangin
ketiga terpidana tiba di Bandara Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.00 wita dengan pengawalan petugas.,
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga terpidana teroris jaringan kelompok Santoso kembali dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob kelapa II Jakarta, Kamis (21/4/2016) untuk menjalani proses hukuman.
Dua diantaranya, Hasan Hasabi alias Abu Yasid alias Hasan Ayam , dan Farid Ramli Hamzah alias Farid alias Ramli dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar.
"Untuk Rosmawati alias Rosi alias Umi Yasid dibawa ke Lapas Bolangin khusus tahanan perempuan,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedi Suwardi, ketiga terpidana tiba di Bandara Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.00 wita dengan pengawalan petugas.
Mereka langsung dijemput tim Intelijen Kejari Makassar yang dipimpin langsung Kasi Intelijen Andi Fajar. "Tim langsung jemput mereka di Bandara. Setelah itu langsung dibawa ke Lapas," paparnya.