Ujian Nasional
Dua SMA di Makassar Terancam UN Susulan
Insiden penangkapan dua kepala sekolah ini membuat Dinas Pendidikan Sulsel berniat melakukan UN ulanga
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap Fatahuddin (58), Kepala SMA Makassar Raya di Jl Cendrawasih, dan Mattawang (37), Kepala SMA Citra Mulia, Jl Batua Raya, Makassar karena dituduh telah menyebarkan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti ujian nasional.
Insiden penangkapan dua kepala sekolah ini membuat Dinas Pendidikan Sulsel berniat melakukan UN ulangan di kedua sekolah tersebut setelah polisi memastikan terjadi pelanggaran.
Kedua kepala sekolah ini ditangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan pengembangan kasus yang sama sebelumnya di Kabupaten Soppeng.
Delapan orang ditangkap dengan modus yang sama.
Selain kedua kepala sekolah tersebut, polisi juga menangkap Ansar (28) staf tata usaha SMA Makassar Raya. Ketiganya kini dibawa ke Mapolres Soppeng untuk proses pengembangan kasus.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (7/4/2016) hari ini. (*)