Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Kereta Api Sulsel

SMAN 3 Parepare Terkena Jalur Kereta Api, Harus Direlokasi Dulu

"SMAN 3 Terkena jalur kereta api ini sehingga prosesnya masih sementara koordinasi dengan Dinas Pendidikan Parepare'

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Jalur rel kereta api yang melintas di Kota Parepare sepanjang 11 kilometer masih sementara terus dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Parepare.

Kasubag Agraria, Ulfa Lanto, mengungkapkan, Rabu (6/4/2016) tahap pembebasan sementara ini masih dalam proses pengukuran untuk menentukan sejumlah titik yang dilewati rel kereta. "Sementara ini kita sudah lakukan pengukuran jalur kereta api,"jelasnya.

Ia mengatakan, tahap pembebasan lahan yang dilakukan akan menghitung seluruh jenis aset yang dilalui rel kereta api baik tanah, bangunan maupun tanaman."Tanaman warga yang terkena pembebasan lahan rel kereta api akan mendapatkan ganti rugi,"jelasnya.

Ulfa mengatakan, ada sejumlah bangunan yang terkena jalur rel kereta diantaranya aset Dinas Pendidikan Kota Parepare berupa bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Parepare di Kecamatan Soreang.

"SMAN 3 Terkena jalur kereta api ini sehingga prosesnya masih sementara koordinasi dengan Dinas Pendidikan Parepare untuk relokasi bangunan SMAN 3 ini," jelas Ulfa.

Ia menambahkan, sementara ini masih dalam proses pengukuran dan belum ada harga permeternya untuk tanah warga yang dilewati jalur kereta api."Belum ada harga ganti rugi tetapi kita targetkan sudah dilakukan pada bulan Mei mendatang,"jelasnya.

Sebelumnya, Warga Parepare yang terkena tanahnya jalur rel kereta api, Ruslan Amin mengungkapkan, jika memang sudah dilakukan sosialisasi oleh pemkot terkait adanya proses pembebasan lahan rel ini.

"Iya memang sudah sosialisasi pembebasan lahan yang dilakukan pemkot dan dipusatkan di Barugae, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare,jalan Lasiming,"katanya.(

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved