Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi'

Proyek yang digarap Ciputra Surya Tbk bekerja sama PT Yasmin Bumi Asri, reklamasi pantai seluas 157 hektar.

Editor: Ilham Mangenre
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - pantaucip_20160316_210431.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel Syahrul yasin Limpo dan Wali Kota Makassar memperhatikan miniatur bangunan (maket) kawasan CPI di kantor Ciputra Citraland city CPI, Rabu (16/3/2016). Proyek CPI dikerjakan Kelompok Usaha Ciputra Group dan PT Yasmin Bumi Asri (YBA) membentuk JO (join operations atau kerja sama operasi mengembangkan megaproyek Centre Point of Indonesia (CPI) yang akan menjadi ikon Kota Makassar di atas lahan seluas 1.000 hektare (ha). tribun timur/muhammad abdiwan
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - battcpi_20160316_195914.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meletakkan batu pertama di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Rabu (16/3/2016). Hadir dalam peresmian Masjid CPI ini yakni Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco, Ketua DPRD Sulsel M Roem, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu mang, Sekda Sulsel Abdul Latief dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. tribun timur/muhammad abdiwan
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - jembacpi_20160301_224017.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi jembatan yang menghubungkan dua kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar yang terekam dari udara menggunakan Drone, Selasa (1/3/2016). Jembatan berbentuk tongkonan ini memiliki panjang 80 meter dan lebar 40 meter. Hingga kini, proyek jembatan itu telah menelan anggaran sebesar Rp101,5 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - membangun-jembatan-center-point-of-indonesia_20151206_232810.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pekerja membangun jembatan Center Point of Indonesia (CPI) di kawasan Pantai Losari, Makassar, Minggu (6/12/2015).
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - cpi14_20151214_224057.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Para pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan Wisma Negara di kawasan Centre Point of Indonesia, Makassar, Senin (14/12/2015). Wisma ini nantinya akan menjadi kebanggaan masyarakat Sulsel. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Baca juga:

[Danny: Proyek CPI Paling Besar Pelanggarannya]

[Gubernur Syahrul Minta Danny Urus Proyek Reklamasi CPI]

[Soal CPI, KPK Bisa Tahan Gubernur]

[Legislator: CPI Masalah Besar]

[CPI, Rintisan SYL, Jatuh ke Tangan Ciputra]

[ACC: CPI Bikin Rantasa Makassar]

[Pemprov Kembali Ajukan Anggaran Tambahan Pembangunan CPI]

[Pemprov-Pemkot Memanas di CPI]

DPRD Sulsel: CPI Ilegal

Rapat bidang perekonomian (Komisi B) DPRD Sulsel dengan Biro Perekonomian dan Biro Kerja Sama Sekretariat Provinsi Sulsel, Jumat (5/9/2014), mengungkap bahwa perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulsel dengan investor, PT Yasmin Bumi Asri, dalam proyek reklamasi lahan Centre Point of Indonesia (CPI) di pantai barat Makassar adalah ilegal.

Anggota DPRD menilai, perjanjian kerja sama bernomor 252/VII/ Pemprov/2013 dan 231/YBA/VII/2013 tanpa melalui persetujuan pihak legislatif.

Selain itu, 67,5 persen dari 157,23 hektar total lahan CPI akan menjadi milik PT Yasmin, sisanya milik pemprov (32,5 persen).

"Dari mana dasarnya 106 hektare ke swasta, 50 hektare untuk pemprov," ujar anggota Komisi B, Jumardi Haruna, Jumat sore.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved