Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Alkes RS A Makkasau Parepare

Usut Kasus Alkes RS Makkasau, Kejari Parepare Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu

Dua kali disuarati tapi tak pernah datang

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri, Kamis (23/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melayangkan dua kali surat pemanggilan untuk memberikan klarifikasi ke Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani tetapi tidak pernah hadir.

Hal ini diungkapkan, Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri, Kamis (31/3/2016).

"Kita jadwalkan pemeriksaan untuk Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Rabu kemarin tetapi tidak datang untuk memenuhi panggilan," ujarnya.

Pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan Kejari Parepare ini guna pengusutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare dari APBN 2014 sebesar Rp 19,8 miliar.

"Klarifikasi Askolani ini sebenarnya bisa diwakili karena keterangan yang diperlukan mengenai daftar isian pelaksanaan anggaran tahun 2014 yang turun ke Parepare. Meski bukan Dirjen Anggaran Kemenkeu ini yang datang tidak masalah," ujar Risal.

Ia menjelaskan, klarifikasi daftar isian pelaksanaan pada 2014 terkhusus Alkes RSUD Andi Makkasau yang diturunkan 21 Oktober 2014, sementara lelangnya sudah dilakukan pada 9 September.

"Kita butuhkan keterangannya apa bisa dilelang tanpa Dipa atau tidak," kata Risal.

Kejari sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Alkes RSUD Andi Makkasau 2014, Uwais Alqarni, dan Direktur PT Pahlawan Roata selaku rekanan, Candra Pratama.

Sementara itu, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, diantaranya, Plt Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Muh Yamin, Wakil Direktur, Darnawati, panitia penerima barang, Syukur Razak, dan Kasubid Anggaran, Irfan Damis.

Irfan Damis selaku saksi dalam kasus ini mengungkapkan, tidak tahu banyak mengenai penyaluran anggaran dan proses pengadaan melalui APBN 2014 lalu ini.

"Saya hanya satu kali hadir di Kementerian Kesehatan mendampingi direktur saat asistensi, setelah anggaran turun saya tidak pernah mengetahui lagi," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved