Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Foto-foto Penikahan Pria dengan Pria yang Digagalkan

Lebih parahnya lagi, Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/DIVISI HUMAS POLRI
Pasangan sesama jenis, warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, hendak menikah berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat. 

"Jadi Allah hanya menciptakan laki-laki dan perempuan. Mereka lahir sudah tegas bahwa seorang laki-laki atau seorang perempuan. Tidak ada waria atau banci. Jika pada pertumbuhannya ternyata ada waria atau banci, itu merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang perlu disembuhka," ujar Ismail

Sedangkan pernikahan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, hukumnya adalah haram. Allah sudah menerangkan dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang artinya 'hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal," ujarnya lagi.

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'," ujarnya melanjutkan

Akhirnya setelah diberikan penjelasan, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut.

Sementara itu, calon mempelai 'perempuan' menyampaikan kekecewaannya.

"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,"ungkap Andini.

Sementara itu, Kapolsek Kepil, Ajun Komisaris Polisi Surakhman mengatakan, pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang rencana dilakukannya pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar. Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut," kata Kapolsek Kepil.

Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain. Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal," katanya melanjutkan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved