Ingin Gugat BPJS, Legislator DPRD Sulsel 'Berdiri' Di Pihak Adnan Purichta
"Saya mendukung sepenuhnya langkah Bupati Gowa untuk melakukan gugatan uji materi atas pemberlakuan BPJS"
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator DPRD Sulsel, Rahmansyah mengakui bakal berdiri di pihak Bupati Gowa, Adnan Purichta yang ingin menggugat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diimplementasikan BPJS.
"Sebagai wakil rakyat Gowa dan Takalar untuk duduk di DPRD Sulsel, maka saya mendukung sepenuhnya langkah Bupati Gowa untuk melakukan gugatan uji materi atas pemberlakuan BPJS yang justru malah menyusahkan masyarakat bawah," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini, Sabtu (27/2/2016).
Rahmansyah mengungkapkan wajar resah dengan pemberlakukan secara tunggal BPJS karena menghilangkan hak mereka mendapatkan pelayanan kesehatan gratis Gowa.
"Saya ini wakil rakyat, jadi apapun itu kalau untuk kepentingan rakyat, maka saya akan pasang badan. Apa yang diupayakan Bupati Gowa itu harus direspon serius," ucapnya.
Rahmansyah pun meminta pemerintah provinsi dan kabupaten merespon langkah Adnan Purichta.
"Bayangkan saja, masyarakat harus membayar Rp70 ribu perorang setiap bulan, bukan perkeluarga, Apa-apaan ini. Program ini harusnya untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu. Ini malahan menyusahkan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL bakal menggugat Undang-undang BPJS.
Adnan menganggap pelayanan kesehatan yang ditangani BPJS menyusahkan masyarakat kecil.
Menurutnya, pemberlakukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diimplementasikan BPJS, malah membenani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rahmansyah23.jpg)