Bayi Perempuan Parepare Penderita Hidrocefalus Dicueki Pemerintah
Ia mengatakan, bayi yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau ini berulang kali meminta bantuan Pemerintah
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Magfirah bayi berumur delapan bulan penderita hidrocefalus yang dicueki pemerintah Kota Parepare.
Bayi yang lahir prematur dengan berat badan 1,7 sudah terdeteksi menderita hidrocefalus sejak berusia dua bulan.
"Saat usianya dua bulan diketahui jika menderita hidrocefalus," jelas Ketua RW 01 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sappe, Selasa (9/2/2016).
Ia mengatakan, bayi yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau ini berulang kali meminta bantuan Pemerintah Kota Parepare.
"Saya sudah berapa kali datang untuk minta bantuan di Dinas Sosial untuk bayi malang ini karena keluarganya kalangan tidak mampu tetapi staf dan kadisnya menolak dengan alasan tidak ada anggarannnya,"jelasnya Sappe