Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disnaker Makassar Perpanjang Kontrak 80 Tenaga Kerja Asing

Upaya pencegahan pananganan pengangguran di kota Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mendukung upaya pencegahan pananganan pengangguran di kota Makassar.

Kepala Bidang Perencanaan Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Makassar Iriansjah, mengatakan, untuk mengefektifkan program tersebut ia memberikan izin kepada warga negara asing untuk bekerja di Makassar.

"Biasa ada perusahaan menggandeng orang asing untuk membangun perusahaannya," kata Iriansjah, Rabu (23/12/2015).

Dari data Disnaker Makassar, saat ini ada 80 orang tenaga asing yang ada di Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved