Disnaker Makassar Perpanjang Kontrak 80 Tenaga Kerja Asing
Upaya pencegahan pananganan pengangguran di kota Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mendukung upaya pencegahan pananganan pengangguran di kota Makassar.
Kepala Bidang Perencanaan Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Makassar Iriansjah, mengatakan, untuk mengefektifkan program tersebut ia memberikan izin kepada warga negara asing untuk bekerja di Makassar.
"Biasa ada perusahaan menggandeng orang asing untuk membangun perusahaannya," kata Iriansjah, Rabu (23/12/2015).
Dari data Disnaker Makassar, saat ini ada 80 orang tenaga asing yang ada di Makassar. (*)