KI Sulsel Mediasi Dinsos Gowa dan LSM Kapak
Ketua LSM Kapak, Khaeril, mengatakan, pihak Disnakertrans sepakat akan memberikan informasi tersebut di kantornya
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Komisi Informasi (KI) Sulsel, melakukan mediasi antara pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gowa bersama LSM Komite Pemantau Transparansi Pembangunan dan korupsi (Kapak), di ruang Kadis, Senin /2015
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Komisi Informasi (KI) Sulsel, melakukan mediasi antara pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gowa bersama LSM Komite Pemantau Transparansi Pembangunan dan korupsi (Kapak), di ruang Kadis, Senin /2015
Mediasi ini dilakukan didasari laporan LSM Kapak atas pihak Disnakertrans yang tidak memberikan informasi terkait atau dokumen terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran Kegiatan Jumat Ibadah Tahun Anggaran 2014.
Ketua LSM Kapak, Khaeril, mengatakan, pihak Disnakertrans sepakat akan memberikan informasi tersebut di kantornya dan disaksikan langsung oleh Komisioner KI. (*)