Panwaslu Luwu Timur Belum Temukan Pelanggaran Pidana
Beberapa pelanggaran adminstrasi yang ditemukan oleh Panwas seperti persoalan DPT dan masalah kampanye pasangan calon
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MALILI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu Timur, belum menemukan adanya pelanggaran pidana selama tahapan masa kampanye Pilkada Luwu Timur.
"Ada puluhan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas. Namun, itu hanyalah pelanggaran administrasi saja" ujar Ketua Panwas LuwuTimur, Rahman Atja, Selasa (17/11/2015).
Ia menambahkan, beberapa pelanggaran adminstrasi yang ditemukan oleh Panwas seperti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan masalah kampanye pasangan calon.
Berita Terkait