Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Pengacara Adil Patu Tuding Kahar Gani Beri Keterangan Palsu

"Jadi totalnya ada 23 unit," kata Laupa.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Yusuf Gunco, Penasehat Hukum (PH) Adil Patu 

Bantuan rumpun bagi masyarajat pesisir ini, diterima begitu saja oleh masyarajat Kodingareng, tanpa menayanyak dari mana asal usulnya bantuan.

"Saya disuruja kerjakan ini proyek rumpun, soal dari mana saya tidak tahu," Laupa menambahkan.

Selain itu, Laupa menyebut jika dirinya juga pernah diminta menjadi saksi saat menjenguk Kahar Gani.

Namun itu hanya penyampaian, setelah itu saya tidak ada kabar dari Jaksa atau dari mana.

Sedangkan saksi Abdul Rahman mengatakan saat muda dulu sering melihat Kahar Gani di Dermaga Kayu Bangkoa yang merupakan tempat penyeberangan ke pulau Kodingareng.

"Saya sering lihat pak Kahar dan biasa dia naik kapal saya kalau mau ke Kodingareng. Tapi saya tidak pernah komunikasi lansung," katanya, dengan menyahut jika dia memiliki Kapal Penyeberangan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved