Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK
Jadi Tersangka KPK Lagi, Ini Tanggapan Ilham AS
Melalui rilis tertulis yang dikirim ke tribun-timur.com, Ilham menanggapi status barunya dari KPK:
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
d. Memulihkan hak hak saya sebagai pemohon baik dalam kedudukan, harkat dan martabat saya. Terkait perintah ini, kami sama sekali belum melihat KPK sudah melakukan perintah hakim ini. Jangankan merehabilitasi nama baik saya, ini malah sudah menersangkakan lagi.
e. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp5000. Perintah ini juga tidak diindahkan dan belum dijalankan.
3. Sampai sekarang, saya belum bisa memutuskan langkah hukum yang akan saya tempuh. Masih mengkaji bersama teman2 penasihat hukum. Belum menentukan apakah akan menempuh praperadilan atau upaya hukum lainnya. Kami butuh waktu untuk memutuskan langkah ini.
4. Sejujurnya, hati kecil saya ikut mempertanyakan beberapa hal terkait penanganan kasus saya dibanding para tersangka lainnya. Apakah karena saya hanya seorang mantan wali kota dan sekarang sudah menjadi rakyat biasa, sehingga mendapat perlakuan seperti ini? Saya memang bukan calon kapolri, bukan pula pejabat elite di pusat, tapi sepertinya saya menangkap semangat KPK mengejar-ngejar saya terlalu besar. Saya merasa seolah sangat dianiaya.
5. Sebagai warga negara yang baik, suka atau tidak suka, saya akan selalu menghormati hukum dan taat di bawahnya. Dan seharusnya, Siapa pun harus begitu, apalagi lembaga seperti KPK.
Hormat Saya
Ilham Arief Sirajuddin