PMII dan Orientasi Kebangsaan
Independensi PMII merupakan pilihan hidup yang harus dijalani di tengah derasnya arus kepentingan politik...
Lahirnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) tidaklah instan, melainkan dilatari oleh berbagai macam pergolakan, termasuk penolakan keras dari kalangan pengurus NU sendiri yang pada saat itu menganggap bahwa belum saatnya NU mendirikan organisasi kemahasiswaan pada level Perguruan Tinggi.
Alasan penolakan ini dinilai cukup rasional, sebab pada saat yang hampir bersamaan telah berdiri satu organisasi bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada tanggal 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir (IPNU) belum terurus dengan baik kemudian disusul dengan lahirnya organisasi baru bernama PMII?.
Kendati demikian, semangat para pendiri organisasi ini tidak pernah surut dalam berjuang, malah semakin membahana dari kampus ke kampus. Hal itu bisa dimengerti, karena pada saat itu, kondisi sosial politik 1950-an memang sangat memungkinkan untuk berdirinya organisasi kemahasiswaan, apalagi pada level Perguruan Tinggi anak-anak muda NU belum memiliki wadah.
Melihat semangat yang seolah tidak terbendung tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang saat itu dijabat oleh KH. Idham Kholid akhirnya memberi lampu hijau berdirinya organisasi kemahasiswaan tersebut yang kemudian diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Momentum bersejarah tersebut terjadi di Surabaya, tepatnya 17 April 1960. Setelah resmi berdiri sebagai organisasi, PMII kemudian menjadi bagian integral dari partai NU yang diharuskan untuk menyokong kepentingan partai bersama Gerakan Pemuda Ansor untuk sayap pemuda, Muslimat untuk sayap perempuan, Fatayat NU untuk sayap remaja putri dan IPNU/IPPNU di sayap pelajar.
Independensi PMII
Pada tahun 1974, saat NU dipaksa untuk melebur dalam salah satu partai Islam, deklarasi independensi Munarjati di Malang menjadi pilihan sejarah yang tidak terhindarkan. PMII dengan tegas menyatakan diri independen dari NU, dengan alasan PMII harus menegaskan visinya sebagai organisasi kader yang lepas dari kepentingan partai politik.
Independensi PMII merupakan pilihan hidup yang harus dijalani di tengah derasnya arus kepentingan politik saat itu dan sekaligus menjadi sikap kedewasaan anak-anak muda NU untuk tidak selalu menggantungkan harapan dan cita-citanya pada orang tua mereka (NU). Meski demikian, PMII tetap mengakui akan adanya hubungan dengan NU, tapi tidak dalam jalur struktur, melainkan jalur kultural.
PMII dan NU jug masih terdapat kesamaan ideologi, cita-cita, serta akidah sehingga agak sulit untuk memisahkan keduanya, apalagi paska kembali ke Khittah 1926 di mana NU tidak lagi berposisi sebagai partai politik, melainkan kembali ke habitatnya sebagai organisasi jamiyah (kemasyarakatan).
Orientasi Kebangsaan
Sebagai organisasi kader, diusianya yang lebih dari setengah abad ini, PMII tentunya telah melahirkan ratusan ribu kader dari 220 cabang yang tersebar di pelosok negeri ini. Diantara mereka ada yang telah menjadi akademisi, politisi, aktivis LSM/NGO, PNS dan bahkan ada yang menjadi rakyat biasa. Pertanyaannya kemudian, apa yang telah mereka (kader PMII) berikan kepada bangsa ini?
Tentunya pertanyaan ini cukup beralasan, mengingat AD/ART PMII dengan jelas mencantumkan tujuan kaderisasinya untuk komitmen melanjutkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia. Orientasi kaderisasi tersebut mengisyaratkan pentingnya semangat pengabdian kebangsaan untuk tetap hidup dalam hati sanubari setiap kader.
Apalagi ditegah pentas kehidupan yang mengglobal saat ini, dimana nilai-nilai kebangsaan kita semakin tergerus dan bahkan tergadai oleh berbagai macam kepentingan. Belum lagi massifnya gerakan Islam transnasional yang mencoba merongrong Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi setiap kader PMII untuk mempertahankan ideologi Negara tersebut, serta meminimalisir penyebaran paham Islam transnasional. Sebab paham ini cukup berbahaya karena bisa mengancam kelangsungan keutuhan NKRI.
Selain itu, gerakan terorisme yang merupakan bahagian dari gerakan Islam transnasional dengan menjadikan agama sebagai kedok, perlu juga untuk diwaspadai karena gerakan tersebut berpotensi melahirkan pertikaian dan kebencian antar golongan di bangsa ini.
Begitupun dengan gerakan liberalisasi ekonomi (neoliberalisme) yang sifatnya membius yang dimotori oleh agen-agen global, seperti WTO, INF dan Bank Dunia yang mengeksploitasi habis-habisan kekayaan alam dan sumber daya manusia bangsa ini yang mengakibatkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup generasi bangsa kita dimasa yang akan datang.
PMII sebagai organisasi ke-Islaman yang sistem kaderisasinya mengarah pada tiga hal, yaitu; ke-Islaman, kebangsaan dan kemahasiswaan menjadi penting untuk diaktualisasikan. Sebab keutuhan bangsa ini hanya bisa lahir dari pola pemahaman dan gerakan agama yang moderat dan sejuk serta mampu mengakomodasi semua kalangan.(*)
Oleh:
Suaib Amin Prawono
Mantam Ketua Umum PMII Cab Makassar/Koordinator Gusdurian Makassar-Sulsel