Pembentukan Luwu Tengah
DPO Provokator Kerusuhan Luwu Ditangkap di Jakarta dan Palopo
Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian di lokasi yang berbeda
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani

Laporan Tribun Timur / Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.com -- Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (22/11/2013) kemarin berhasil menangkap tiga pelaku diduga sebagai Provokator kerusuhan di Luwu , beberapa hari lalu.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian di lokasi yang berbeda. Ketiganya adalah Muh Halil Akbar Al Halil Umur (25). Dia ditangkap ditangkap sekitar pukul 16.00 wita di Palopo oleh Buser Reskrimum Polda sulsel.
Sementara Bayu Purnomo dan Sulaeman ditangkap sekitar pukul 17.00 Wib di Jakarta oleh Buser Reskrim Polda Sulsel bekerja sama dengan Polda Metro.
Menurut Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, bahwa dari tiga pelaku ini masih ada lima pelaku lain yang masih buron. Kelimanya masuk DPO Polda Sulselbar.
"Mereka semuanya adalah mahasiswa ," paparnya