Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha

Pegawai Rumah Sakit dan Damkar Tidak Libur Idul Adha

pegawai layanan dasar seperti UGD rumah sakit dan pemadam kebakaran tidak libur

Editor: Muh. Taufik
zoom-inlihat foto Pegawai Rumah Sakit dan Damkar Tidak Libur Idul Adha
www.rsstellamaris.com
Ilustrasi-Rumah Sakit Stella Maris Makassar

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota (pemkot) Makassar dijadwalkan libur selama dua hari untuk lebaran Idul Adha, Selasa (15/10/2013).

"Libur idul adha pegawai pemkot sesuai surat edaran wali kota. Hari Senin libur mengacu pada cuti nasional dan Selasa otomatis libur (dua hari), masuk kantor pada tanggal 16 Oktober," kata Sekretaris Kota Makassar Agar Jaya di kantor Balaikota Makassar, Jumat (11/10/2013).

Kecuali, menurut Agar Jaya, pegawai layanan dasar seperti unit gawat darurat (UGD) rumah sakit dan pemadam kebakaran tidak libur.

"Mereka tetap standby untuk melayani masyarakat," tegas Agar Jaya.

Sementara, lanjut Agar, pejabat pemkot seperti camat dan lurah boleh libur namun tidak boleh mudik tanpa izin dari wali kota.

"Kalau mau mudik maka harus izin dulu sama Pak wali kota, pejabat ini dilarang mudik jika pakai mobil dinas," ujar Agar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved