Idul Adha
Pegawai Rumah Sakit dan Damkar Tidak Libur Idul Adha
pegawai layanan dasar seperti UGD rumah sakit dan pemadam kebakaran tidak libur
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota (pemkot) Makassar dijadwalkan libur selama dua hari untuk lebaran Idul Adha, Selasa (15/10/2013).
"Libur idul adha pegawai pemkot sesuai surat edaran wali kota. Hari Senin libur mengacu pada cuti nasional dan Selasa otomatis libur (dua hari), masuk kantor pada tanggal 16 Oktober," kata Sekretaris Kota Makassar Agar Jaya di kantor Balaikota Makassar, Jumat (11/10/2013).
Kecuali, menurut Agar Jaya, pegawai layanan dasar seperti unit gawat darurat (UGD) rumah sakit dan pemadam kebakaran tidak libur.
"Mereka tetap standby untuk melayani masyarakat," tegas Agar Jaya.
Sementara, lanjut Agar, pejabat pemkot seperti camat dan lurah boleh libur namun tidak boleh mudik tanpa izin dari wali kota.
"Kalau mau mudik maka harus izin dulu sama Pak wali kota, pejabat ini dilarang mudik jika pakai mobil dinas," ujar Agar.