Kekerasan Geng Motor di Makassar
Sidang Geng Motor Ditunda, Mahasiswa UNM Mengamuk
lantaran faktor kekecewaannya terhadap Adnan Hamzah dan Arie Chandra yang menunda proses persidangan para terdakw
Tayang:
Editor:
Ina Maharani
Terpisah, Arie Chandra yang juga menjadi JPU dalam kasus itu mengaku tidak mengetahui alasan saksi tidak memenuhi panggilan jaksa.
"Hingga proses sidang ditunda, kami belum mendapatkan kabar apapun soal ketidakhadiran mereka,” ujar Arie
Meski demikian, Arie tetap mengagendakan pemanggilan ulang kepada kelima saksi untuk menghadiri persidangan dan memberikan kesaksiannya pada agenda sidang selanjutnya.
Diketahui ketujuh terdakwa dijerat dengan pasal berlapis sesuai dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yakni pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 339 tentang pembunuhan, dan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.