Polres Luwu Tangkap Pelaku Cinta Terlarang di Belopa
Polisi menangkap AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu karena diduga terlibat hubungan terlarang.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu menangkap seorang warga Belopa berinisial AA.
Polisi menangkap AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu karena diduga terlibat hubungan terlarang.
Appi: Pemilihan Ketua PSSI Dipercepat, November
Oil Refinery Bakal Coba Dibangun di Luwu Timur, ini Keuntungannya
Wasiatnya Ingin Dimakamkan di Pondok Pesantren, Mayat Warga Ini Tiba-tiba Hidup Kembali, Faktanya?
350 Camaba Ikuti Seleksi Tahap II Fakultas Kedokteran UMI Makassar
Nurdin Abdullah Akan Jadikan Sulsel Sebagai Penyumbang Hasil Pertanian dan Peternakan ke 27 Provinsi
Akibat hubungannya tersebut, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adiknya sendiri berinisal BI (30).
Mereka memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.
Pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedang anak keduanya berumur satu tahun.
"Yang tua anak saya laki-laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).
Dari pengakuannya, AA tak mampu menahan dirinya melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih bujang, sementara sang adik BI sudah bertatus janda kedua kalinya.
AA kini diamankan di Mapolsek Belopa. Sedang adiknya dijemput oleh keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingin Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, mengamankan AA karena laporan warga setempat.
"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Appi: Pemilihan Ketua PSSI Dipercepat, November
Oil Refinery Bakal Coba Dibangun di Luwu Timur, ini Keuntungannya
Wasiatnya Ingin Dimakamkan di Pondok Pesantren, Mayat Warga Ini Tiba-tiba Hidup Kembali, Faktanya?
350 Camaba Ikuti Seleksi Tahap II Fakultas Kedokteran UMI Makassar
Nurdin Abdullah Akan Jadikan Sulsel Sebagai Penyumbang Hasil Pertanian dan Peternakan ke 27 Provinsi