Home Industri Narkoba, Tiga Mahasiswa Ditangkap Polrestabes Makassar
im Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap Home Industri narkotika, di kamar 35, lantai 35 apartemen Vida View, di Jl Boulevard, Panakkukang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Home Industri atau industri rumahan narkotika jenis tembakau Gorilla milik tiga oknum mahasiswa, diungkap pihak Kepolisian.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap Home Industri narkotika, di kamar 35, lantai 35 apartemen Vida View, di Jl Boulevard, Panakkukang, Makassar.
Kasus pengungkapan Home Industri ini dirilis Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes, Jl Ahmad Yani, Senin (29/7/2019) siang.
Fakta-fakta Pria Pontianak yang Sudah Dikafani & Siap Dikubur Tiba-tiba Hidup Lagi dan Berteriak
Anda Ingin Berkurban Melalui ACT? Begini Caranya
Hadiri Rakor Pemberdayaan Desa, Sekprov Sulsel: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Kata Kombes Pol Wahyu, Home Industri tersebut milik tiga oknum mahasiswa di Makassar. Mereka, Prisilia (20) alias Lili, Farid Akbar alias Farid (20) dan Fahrul (20).
"Mereka bertiga ini sudah menjalankan ini sejak alhir april lalu, ini mereka ditangkap di vida view. Ini lokasi kedua, sebelumnya di kos jalan Monginsidi," ungkap Wahyu.
Sejak bulan Aptil 2019, Lili, Farid bersama Fahrul sudah edarkan tembakau sintetis atau Gorilla ini kurang lebih 50 paket, dan perpaket dibanderol Rp 250 ribu rupiah.
Daerah pemasarannya selama tiga bulan menurut Wahyu, masih sebatas Makassar.
Sistemnya door to door atau langsung dan pembeli kebanyakan adalah mahasiswa.
Fakta-fakta Pria Pontianak yang Sudah Dikafani & Siap Dikubur Tiba-tiba Hidup Lagi dan Berteriak
Anda Ingin Berkurban Melalui ACT? Begini Caranya
Hadiri Rakor Pemberdayaan Desa, Sekprov Sulsel: Anggaran Harus Tepat Sasaran
"Jadi harganya 250 ribu perpaket, sejauh ini sudah ada sekitar 50 paket yang mereka jual ke mahasiswa. Omzetnya 16 juta tiga bulan terakhir ini," jelas Kombes Wahyu.
Selama melakukan aktivitas tersebut, tiga oknum mahasiswa dari perguruan tinggi swasta ini, dapatkan tembakau itu melalui online, setelah itu baru diracik di Makassar.
"Mereka beli tembakau itu melalui aplikasi belanja online, setelah sampai di Makassar baru racik lagi, dicampur dengan tembakau biasa atau yang masih murni," ujar Wahyu.
Diketahui, tiga oknum mahasiswa tersebut dibekum tim Satresnarkoba dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2019. Operasi dilakukan kepolisian selama 20 hari. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: