Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperiksa Tujuh Jam di Kejati, Bupati Bulukumba Dicecar 40 Pertanyaan DAK 2017

Bupati Sukri, baru bisa tinggalkan ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 17.05 Wita usai ikuti pemeriksaan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, di basement Kejati Sulsel usai diperiksa tim penyidik Kejati. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali diperiksa penyidik Kejati Sulsel, Senin (29/7/2019).

Bupati Sukri, baru bisa tinggalkan ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 17.05 Wita usai ikuti pemeriksaan.

"Iye, saya diperiksa dari pukul 10 pagi tadi, ini baru-baru saja selesai," kata Andi Sukri, saat door stop di basement Kejati Sulsel.

Andi Sukri mengaku, pemanggilan serta pemeriksaannya itu sebagai saksi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.

Inilah Curhat Petani Sutera di Soppeng

Tembakau Gorilla Masuk Desa Sampulungan Takalar, Empat Pelajar Ditangkap

Ini Pengisi Suara Peluncuran Produk Syakila, dari Jay Raja KDI hingga Krisdayanti

Diduga, penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK tahun 2017 ini, anggarannya Rp 49.819.000.000 miliar.

"Ya itu, pemeriksaan seputaran dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2017, nanti tanya penyidik saja biar jelas," kata Sukri.

Menurutnya, anggaran tersebut dari 2017 sampai sekarang belum juga cair, dan tidak ada lroyek dari DAK itu yang berlangsung.

Anggaran puluhan miliar tersebut diketahui ialah, untuk proyek rehabilitasi bendungan dan juga irigasi di Kabupaten Bulukumba.

Selama pemeriksaan kurang lebih tujuh jam itu, Sukri menyebutkan kurang lebih ada 40 pertanyaan yang ditanya penyidik.

"Iya, jadi ada kurang lebih 40 pertanyaan dari penyidik. Kalau lebih dalam lagi bisa langsung ke penyidik saja," jelas Sukri.

Selain Bupati Bulukumba yang diperiksa, penyidik juga memeriksa ajudannya, Muh Fajar Nobiar Fahmi tapi berbeda ruangan.

Lanjut Sukri, pada dugaan kasus ini banyak orang terkait yang diperiksa. Seperti dari Kepala Bapeda Kabupaten Bulukumba.

"Bukan saya saja yang diperiksa, banyak yang diperiksa, Bapeda kemarin diperiksa. Hari ini saya bersama ajudan," tambahnya.

Inilah Curhat Petani Sutera di Soppeng

Tembakau Gorilla Masuk Desa Sampulungan Takalar, Empat Pelajar Ditangkap

Ini Pengisi Suara Peluncuran Produk Syakila, dari Jay Raja KDI hingga Krisdayanti

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati, Salahuddin mengatakan, status Sukri sebagai saksi.

"Iya, hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik, ia bersama ajudannya. Mereka sebagai saksi," jelas Salahuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved