Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperiksa Tujuh Jam di Kejati, Bupati Bulukumba Dicecar 40 Pertanyaan DAK 2017

Bupati Sukri, baru bisa tinggalkan ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 17.05 Wita usai ikuti pemeriksaan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, di basement Kejati Sulsel usai diperiksa tim penyidik Kejati. 

Diketahui, sejak perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejati Sulsel sebelumnya telah periksa sejumlah saksi.

Yakni saksi pelapor, Andi Ichwan, Kepala Dinas PSDA Bulukumba, A Zulkifli Indra Jaya, Sekkab Bulukumba Andi Bau Amal.

Kemudian, Kepala Subag Persuratan dan Tata Usaha Setda Kabupaten Bulukumba, Rosmawaty Zasil. (*)

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved