Diperiksa Tujuh Jam di Kejati, Bupati Bulukumba Dicecar 40 Pertanyaan DAK 2017
Bupati Sukri, baru bisa tinggalkan ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 17.05 Wita usai ikuti pemeriksaan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, di basement Kejati Sulsel usai diperiksa tim penyidik Kejati.
Diketahui, sejak perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejati Sulsel sebelumnya telah periksa sejumlah saksi.
Yakni saksi pelapor, Andi Ichwan, Kepala Dinas PSDA Bulukumba, A Zulkifli Indra Jaya, Sekkab Bulukumba Andi Bau Amal.
Kemudian, Kepala Subag Persuratan dan Tata Usaha Setda Kabupaten Bulukumba, Rosmawaty Zasil. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: