Tembakau Gorilla Masuk Desa Sampulungan Takalar, Empat Pelajar Ditangkap
Syuryadi Syamal mengatakan, hasil penggeledahan terhadap para pelaku, ditemukan kemasan plastik berisikan tembakau gorilla yang tersimpan di
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, SAMPULUNGAN - Empat siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Takalar ditangkap karena mengisap tembakau gorilla yang masuk kategori narkotika golongan I.
Nawir alias Awi (16), Muh Abi Gifari (15), Abd Jalil (16), dan Arendi Bagas (16), ditangkap di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (29/7/2019) siang.
Penangkapan empat remaja warga desa tersebut, dipimpin Kanit II Resnarkoba Polres Takalar, Ipda Syuryadi Syamal.
Syuryadi Syamal mengatakan, hasil penggeledahan terhadap para pelaku, ditemukan kemasan plastik berisikan tembakau gorilla yang tersimpan di saku celana Nawir.
Selain itu, ditemukan juga dari pelaku sebuah plastik berisikan linting gulungan kertas yang berisi tembakau gorilla, dan satu buah lembaran kertas warna putih.
"Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya," beber Syuryadi kepada TribunTakalar.com
Kini pelaku sudah berada di Mapolres Takalar untuk dilakukan proses hukum.
Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uull_darullah.