Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara, Rhoma Irama Tegaskan Anaknya Tak Lagi Pakai Narkoba
Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara, Rhoma Irama Tegaskan Anaknya Tak Lagi Pakai Narkoba
Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara, Rhoma Irama Tegaskan Anaknya Tak Lagi Pakai Narkoba
TRIBUN-TIMUR.COM - Putra Raja Dangdut, Ridho Rhoma kembali masuk Rutan Salemba.
Terkait hal tersebut, Rhoma Irama pun memberikan keterangan bahwa anaknya kembali masuk penjara untuk menaati proses hukum yang pernah dialami.
“Jangan sampai ada kesan Ridho Rhoma ini bolak-balik penjara. Ridho ini bukan mengulang-ngulang memakai Narkoba. Kasus ini tetap kasus yang pertama. Ini bagian dari prosesnya, jadi bukan ada pengulangan perbuatan Ridho,” ungkap Rhoma Irama, Jumat (12/7/2019).
Sebelum Ridho Rhima masuk Ruta Salemba, Rhoma Irama ikut mengantar putranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk jalani sisa hukuman terkait kasus narkoba.
Baca: Program Unhas Menyapa Alumni: Menteri Besar Johor Jabat Ketua Ikatan Keluarga Alumni Unhas Malaysia
Baca: TDA Peduli Buka Ruang Donasi untuk Keving, Bocah Penderita Leukimia di Parepare
Maka dari itu Rhoma pun bersemangat menemani putranya sebelum ke penjara karena ingin sekaligus menitipkan Ridho kepada pihak berwajib agar jangan sampai terpengaruh hal negatif saat dipenjara.
“Tolong titip Ridho nanti di Lapas, karena di Lapas itu kan banyak hal-hal negatif yang bisa memengaruhi Ridho di sana. Kami dari keluarga ikhlas menerima ini dan Ridho siap menjalani ini,” papar Rhoma.
Baca: Bandingkan Spesifikasi Xiaomi Mi CC9 vs Xiaomi Redmi K20, Sama-sama Harga Rp 4 Jutaan, Mana Terbaik?
Baca: Kemarau 2019, Lima Wilayah di Makassar Langganan Krisis Air Bersih
Baca: Layanan BPJSKes Hadir di Asrama Haji Sudiang, Massif Edukasi hingga Sosialisasi JKN Mobile
‘Raja Dangdut Indonesia’ itu pun berharap putranya dapat lebih memperdalam ilmu agama selama menjalankan hukuman di penjara.
Tidak hanya dari segi agama, Rhoma juga berharap anaknya menyiapkan berbagai rencana untuk kembali melanjutkan kariri bernyanyinya usai keluar dari rutan.
“Ridho harus memanfaatkan sisa hukuman ini untuk menambah ilmu agamanya untuk meningkatkan iman kepada Allah dan profesionalisme menjalankan kariernya,” pungkas Rhoma.

Baca: Ustaz Ije Silaturrahmi Nyatakan Lagi Maju di Pilwali Makassar 2020
Baca: Ramalan Zodiak Cinta, Sabtu 13 Juli 2019: Capricorn Terjebak Pergolakan Cinta, Libra Jangan Dendam
Baca: RSUD Batara Siang Pangkep Gelar Seminar ICP, Pemateri Puji Inovasi e-OKE PASIEN
Ridho Rhoma kembali masuk penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba usai kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dikabulkan oleh pihak Mahkamah Agung.
Sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman selama 10 bulan rehabilitasi, dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara dan selesai menjalankan hukuman pada Januari 2018.
Baca: Ini Hukumnya Makan Sayur Daun Ganja Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Baca: Promo Akhir Pekan di Indomaret, Alfamidi, Alfamart: Beli Dua Gratis Satu, Minyak Goreng Turun Harga
Sehingga di penahanan kali ini Ridho hanya menjalankan sisa hukuman saja selama delapan bulan.Penyerahan diri Ridho Rhoma kali ini setelah tiga kali mendapatkan surat panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Adapun kasus ini merupakan kasus lama, yang dimulai saat Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 setelah kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara, Rhoma Irama Pastikan Anaknya Tak Lagi Konsumsi Narkoba