Aniaya Mahasiswa saat Hendak Beli Nasi Kuning, Dua Buruh di Makassar Ini Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Jumat (12/7/2019) siang, membenarkan adanya peristiwa itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua mahasiswa, Zulfikar dan Fardiansah, menjadi korban penganiayaan di Lorong 5 Jl Tidung Mariolo, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (11/7/2019) kemarin.
Keduanya dikabarkan dianiaya oleh tiga orang pria saat hendak membeli nasih kuning.
Bertugas Selama 29 Tahun di Wilayah Perairan, Kisah Polisi Menyelamatkan Diri Usai Terjatuh di Laut
Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Begini Cara Suami Barbie Kumalasari Hindari Wartawan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Jumat (12/7/2019) siang, membenarkan adanya peristiwa itu.
Namun, kata Indratmoko dua dari tiga pelaku penganiayaan itu telah berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah ditangkap, pelaku bukan mahasiswa, tapi buruh," kata Indratmoko.
Kedua pelaku bernama Alex Tutu (24) warga Jl Pao-pao, Gowa dan Ilham (28) warga Jl Tidung Mariolo, Makassar.
Keduanya dijemput Timsus Polsek Rappocini dibackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar di rumah masing-masing pada pukul 03.00 dini hari.
Sementara, seorang terduga pelaku lainnya bernama Hakim masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Terpisah, Kapolsek Rappocini Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi berharap agar terduga pelaku lainnya Hakim dapat menyerahkan diri.
"Untuk seorang pelaku lainnya, indentitasnya kita sudah kettahui. Jadi kita harap agar dapat segera menyerahkan diri," harap Haji Edy sapaan karib, Kompol Supriady Idrus.
Kepada polisi, Alex Tutu dan Ilham mengaku melakukan penganiayaan terhadap Zulfikar dan Fardiansyah saat keduanya hendak membeli nasih kuning.
Motif sementara diduga karena dendam lama. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: