TPPS di Kelurahan Duyu Palu Ditutup Pemilik Lahan, Warga Desak Pemerintah Segera Buat Tempat Sampah
TPPS tersebut, tepatnya di simpang tiga lorong PDAM, Jl Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditutup oleh pemilik lahan.
Akibatnya, warga setempat kesulitan membuang sampah.
Penyuluh di Luwu Utara Diminta Kuasai Simluhtan dan Cyber Extension di Era Pertanian 4.0
BIODATA Komjen Iriawan, Jenderal Bintang 3 Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan,Bukan Orang Sembarang
TPPS tersebut, tepatnya di simpang tiga lorong PDAM, Jl Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.
Menurut warga setempat, penyegelan ini sudah berlangsung tiga pekan terakhir.
"Sebelumnya ada warga yang ditegur oleh pemilik lahan, katanya lokasi ini akan segera digunakan," kata warga Duyu, Wahono, Kamis (11/7/2019).
Wahono berharap, agar pemerintah setempat segera mencarikan solusi cepat agar warga tidak kesulitan membuang sampah.
"Ada tangki sampah lain, tapi jaraknya jauh, kami inginkan ada lokasi yang dekat," harapnya.
Pantuan Tribunpalu.com, Kamis siang, lahan yang sudah tiga tahun lebih dijadikan TPPS tersebut ditutup menggunakan seng setinggi 2,5 meter.

Selain itu pemilik lahan juga belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi.
Informasi yang duhimpun, permasalahan TPPS itu sudah berlangsung selama 1 tahun.
Sempat terjadi keributan antara warga dengan pemilik lahan.
Beruntung bisa dilerai oleh aparat setempat. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: