Sidang Hak Angket, Lutfie Natsir Anggap SK Pencopotan Langgar Aturan
Ia pun mengaku telah melayangkan surat keberatan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait penerbitan SK pencopotan dirinya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lutfie Natsir menganggap pencopotan dirinya sebagai Kepala Inspektorat oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tidak sesuai prosedur.
Ia pun mengaku telah melayangkan surat keberatan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait penerbitan SK pencopotan dirinya.
"Kami bersusat ke pak gubernur (Nurdin Abdullah) selaku PPK, kami keberatan. Kami keberatan karena menganggap SK itu keluar tidak melalui prosedur," kata Lutfie Natsir
PBNU Siap Sodokan Nama Calon Menteri ke Jokowi-Maruf, Said Aqil: Apa saja, Tidak Hanya Agama
Joe Taslim Akhirnya Perankan Zub Zero, Karakter Game Idolanya di Film Mortal Kombat, Tayang 2021
VIDEO: Upacara Puncak HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju
Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan dalam sidang panitia Hak Angket yang berlansung di lantai 8 gedung DPRD Provisnis Sulsel, Jl Urip Sumoharji, Makassar, Rabu (10/7/2019) siang.
Sepengetahuan Lutfie sapaan Lutfie Natsir, prosedur penerbitan SK pencopotan harus melalui beberapa tahapan.
Mulai dari pemanggilan, pemberian sanksi hingga pencopotan.
Namun, prosedur itu, kata dia belum dilalui sebelum SK pencopotan terhadap dirinya diterbitkan.
"Kalau orang dikenakan sanksi, hukuman dan penyelesaian pangkat harus diperiksa dulu pak. Bukan saya katakan begitu, tetapi itu amanah peraturan," ujarnya.
Atas dasar itu, ia pun menganggap alasan pencopotan dirinya belum jelas hingga saat ini.
Sidang hak angket yang dipimpin ketua sidang Kadir Halid didampingi wakil ketua Arum Spink dan Selle KS Dalle.
Dalam sidang itu, ketiga pimpinan sidang menggali informasi perihal penyebab atau alasan pencopotan Lutfie Natsir sebagai kepala Inspektorat Sulsel.
Sepengetahuan Lutfi Natsir, dirinya dicopot lantaran dianggap oleh Nurdin Abdullah, lantaran dianggap memberikan informasi bohong dan membocorkan strategi pemerintahan.
PBNU Siap Sodokan Nama Calon Menteri ke Jokowi-Maruf, Said Aqil: Apa saja, Tidak Hanya Agama
Joe Taslim Akhirnya Perankan Zub Zero, Karakter Game Idolanya di Film Mortal Kombat, Tayang 2021
VIDEO: Upacara Puncak HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju
Selain itu, lanjut Lutfie dirinya juga dianggap menghilangkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK.
Lutfie Natrsir menjabat sebagai Kepala Inspektorat Sulsel mulai Desember 2017 hingga 10 Juni 2019. Atau satu tahun enam bulan.
Ia kala itu dilantik oleh Gubernur Sulsel sebelumnya Syahrul Yasin Limpo dan dicopot Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.(tribun-timur.com).
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: