Kantor Pelayanan Pajak Ungkap Banyak Pengusaha Properti dan Makanan Masuk di Gowa
Dinas PM-PTSP turut menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Pemkab Gowa menggelar kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Pelaporan Kegiatan bagi Pelaku Usaha.
Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Tinggimae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (4/7/2019).
Tantang Madura United, Mahasiswa Unhas Asal Maros Prediksi PSM Menang 1-
Jaksa Belum Siap Tuntut Mantan Laskar Panglima Jihad Indonesia, Sidang Ditunda
Dinas PM-PTSP turut menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sukirno, mengatakan Gowa memiliki kemajuan yang sangat pesat dari segi pembangunan.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pelaku usaha baik cabang maupun pusat masuk di Gowa, sehingga diperlukan edukasi untuk segera ber-NPWP cabang Gowa.
"Gowa ini pembangunannya maju, karena itu banyak pengusaha masuk di Gowa baik bidang industri, makanan, maupun properti berkegiatan di sini (Gowa)," katanya.
Akan tetapi, Sukirno menilai salah satu masalahnya adalah kebanyakan yang berdomisili di luar Gowa. Sehingga ketika membayar pajak maka jatuhnya akan ke daerah luar tersebut.
"Nah inilah yang akan kita rangkul dengan memberikan edukasi agar membayar pajaknya di Gowa atau memiliki NPWP cabang Gowa," ungkapnya.
Sukirno melanjutkan, peserta yang dihadirkan hari ini merupakan pelaku usaha atau masyarakat yang baru saja mendaftarkan izinnya di PTSP termasuk SKPD, camat, notaris, PPAT, dan lainnya.
"Kami turut mengundang SKPD, dan camat karena kami merasa peranannya sangat penting untuk membantu kita dalam mengedukasi masyarakat," jelas Sukirno.

Olehnya dirinya mengaku DJP dan pemerintah daerah sama-sama memiliki kepentingan yakni meningkatkan pendapatan daerah dari pajak yang dikelola pemda maupun dari bagi hasil pajak yang dikelola pusat.
Tujuannya untuk menambah APBD dan menghimbau para pelaku usaha untuk taat dalam membayar pajaknya.
"Alhamdulillah dari tahun 2017 ke 2018 sudah ada peningkatan mungkin naik 10 persen yang membayar pajak di Gowa," beber Sukirno.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas PM-PTSP, Ari Safardini, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan pendaftaran NPWP cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten Gowa yang akan meningkatkan pendapatan daerah. Dan menyadarkan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
"Pajak daerah dan retribusi ini salah satu sumber pendapatam daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintah, sehingga kegiatan seperti ini sangat baik untuk mengajak pelaku usaha memiliki NPWP cabang," katanya.