Pembudidaya di Luwu Utara Diminta Hati-hati Gunakan Obat Ikan, Ini Bahayanya
Pasalnya, dampak obat ikan sangat berbahaya, termasuk bagi kesehatan manusia yang mengonsumsi ikan tersebut.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pembudidaya ikan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diminta berhati-hati dalam menggunakan obat ikan atau senyawa kimia, yang melewati ambang batas dosis.
Pasalnya, dampak obat ikan sangat berbahaya, termasuk bagi kesehatan manusia yang mengonsumsi ikan tersebut.
Baca: Begini Penampilan Kapolres Sinjai Wisuda Purna Bakti Personel Polres Sinjai dengan Kendaraan Becak
Baca: ALHAMDULILLAH, Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Lihat Besarannya Tiap Golongan, Cek Rekeningmu
Kepala Dinas Perikanan Luwu Utara, Muharwan mengatakan, obat ikan bisa menyebabkan berbagai penyakit yang sangat berbahaya.
Seperti kanker, anemia, gangguan hati, ginjal, kesuburan hingga resistensi antibiotik.
"Olehnya itu pembudidaya harus bisa membedakan bahan kimia sesuai Permen KP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Obat Ikan," ujar Muharwan, Selasa (2/7/2019).
Muharwan menambahkan, pihaknya juga tengah intens melakukan sosialisasi dampak penggunaan obat ikan.
Hal itu dilakukan guna memberikan pemahaman kepada pembudidaya, agar memahami aspek pengendalian hama dan penyakit ikan baik secara biologis maupun kimia.
"Dengan sosialisasi kita berharap agar tercipta produksi, dan produktivitas ikan yang ramah lingkungan," terang Muharwan.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: