Sengketa Pilpres 2019
Siang ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Prabowo Subianto Imbau Massa Tak 'Kepung' Gedung MK
Hakim Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang ini.
TRIBUN-TIMUR.COM-Hakim Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang ini.
Sidang yang akan digelar pukul 12.30 WIB tersebut lebih cepat dari jadwal semula.
Sebelumnya, hakim menjadwalkan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019).
Keputusan untuk memajukan sidang putusan itu diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/6/2019) lalu
Jadwal sidang putusan ini juga sudah dipublkasikan di laman resmi Mahkamah Konstitusi mkri.id.
Baca: Sebab Saksi Prabowo-Sandi Dijebloskan ke Penjara Setelah Sidang MK, Jangan Kira Karena Kesaksiannya
Baca: Jelang Putusan Sidang MK Terkait Pilpres, Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak? Sejumlah Pengamat Jelaskan

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyarankan agar para pendukungnya tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.
"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Baca: Mahkamah Konstitusi Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Siapakah yang akan Menang?
Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggelar aksi atau unjuk rasa.
"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil.
Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Alasan lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar. Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," ujar Dahnil.
Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.