Sengketa Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Siapakah yang akan Menang?
Jadwal sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dipercepat dari jadwal semula.
TRIBUN-TIMUR.COM-Jadwal sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dipercepat dari jadwal semula.
Sebelumnya, putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Namun, hakim Mahkamah Konstitusi kemudian memutuskan akan menggelar sidang pada Kamis (27/6/2019).
Baca: Apakah Menkominfo Akan Batasi Sosial Media Lagi? Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Baca: Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat, Ini Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Apakah Terima?

Sidang putusan MK bakal dimulai pukul 12.30 WIB.
Baca: Ada Apa Putusan MK Hasil Pilpres 2019 Dipercepat? Ini Reaksi KPU, TKN Jokowi, Tim Hukum BPN Prabowo
Keputusan untuk memajukan sidang putusan itu diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019) kemarin.
Pantauan Tribunnews.com, jadwal sidang putusan ini juga sudah dipublkasikan di laman resmi MK, mkri.id.

Di sisi lain, sejumlah pengamat memberikan prediksi tentang hasil sidang putusan MK nanti.
Berikut rangkumannya:
1. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil
Direktur Pusako, Feri Amsari memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.
Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."
"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Baca: Bambang Widjojanto (BW) Kritik Pernyataan Mahfud MD Itu Bukan Pernyataan Ahli, Tak Pantas Dikutip
Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.