Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Putusan Sidang MK Terkait Pilpres, Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak? Sejumlah Pengamat Jelaskan

Jelang putusan Sidang MK terkait Pilpres, gugatan Prabowo-Sandi ditolak? Sejumlah pengamat jelaskan.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saat pengambilan nomor urut di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang putusan Sidang MK terkait Pilpres, gugatan Prabowo-Sandi ditolak? Sejumlah pengamat jelaskan.

Rakyat Indonesia serta pihak kedua pasangan calon pada Pilpres 2019 sedang menantikan keputusan MK soal sengketa hasil Pilpres.

Jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), pengamat memberikan tanggapannya terkait dalil kubu Prabowo Subianto yang dinilai tak cukup bukti.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi.

Sementara Direktur Pusat Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, membahas soal prediksi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.

Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Tribunnews.com merangkum dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019:

1. Kemungkinan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang kecil

Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang kecil.

Feri menilai tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.

"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."

"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.

Ia mengatakan, tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum bisa memperlihatkan bukti kuat terkait tudingan itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved