Di Wajo, Seorang Pria Hamili Anak Bawah Umur Lalu Nikahi Kakak Korban
Hal tersebut terungkap, ketika SK selalu mengeluhkan sakit pada perutnya lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, dan dinyatakan hamil.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - CW (30) kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo, Kamis (27/6/2019). Pasalnya, anak yang dilahirkan adik iparnya, SK (13) beberapa hari lalu, adalah anaknya.
Hal tersebut terungkap, ketika SK selalu mengeluhkan sakit pada perutnya lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, dan dinyatakan hamil.
Hal tersebut terungkap, ketika SK selalu mengeluhkan sakit pada perutnya lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, dan dinyatakan hamil.
Usia kandungan SK ternyata sudah 9 bulan. Tak berselang lama pasca dibawa ke Puskesmas, SK pun melahirkan anaknya.
1.500 Bidang di Polut Dapat Redistribusi Tanah dari BPN Takalar
Didemo Gegara Lahan Tahura Dijual, Kejari Bulukumba Salahkan BPKP
Setelah mendengar penyataan SK, orangtua SK, yang juga mertua CW melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, Selasa (25/6/2019) lalu.Di hadapan polisi, orangtua SK menceritakan, pelaku memang kerap bermalam di rumahnya.
Orangtua SK pun tak menaruh curiga. Dari situ, perbuatan bejat pelaku diduga bermula.
"Kejadiannya sekitar September 2018 lalu, dan menurut pelapor, bukan cuma sekali pelaku melakukan hal tersebut, katanya berulang kali," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji saat dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut, mengutip pernyataan pelapor, Bagas Sancoyoning Aji menyebutkan, saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban.
"Kejadiannya sekitar September 2018 lalu, dan menurut pelapor, bukan cuma sekali pelaku melakukan hal tersebut, katanya berulang kali," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji saat dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut, mengutip pernyataan pelapor, Bagas Sancoyoning Aji menyebutkan, saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban.
Satnarkoba Polres Luwu Timur Bagi Sembako di Daerah Transmigrasi
Janji Segera Bangkit, Striker PSM Eero Markkanen Tagih Menit Bermain
"Pelaku mengancam korban agar tidak ngomong gitu," sambungnya.
Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo. Sedikitnya, ada 2 saksi yang telah diperiksa.
"Sampai saat ini, kasus tersebut masih terus didalami," sambung Bagas Sancoyoning Aji.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Timur, CW baru dua bulan menikah dengan kakak SK. Artinya, sebelum menikahi kakak SK, CW sudah berulang kali meniduri SK hingga hamil. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
Berita Terkait