1.500 Bidang di Polut Dapat Redistribusi Tanah dari BPN Takalar
Kabupaten Takalar mendapat jatah redistribusi tanah sebanyak 1500 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
darullah/tribuntakalar.com
Sidang PPL yang dihadiri Bupati Takalar H Syamsari Kitta (tengah, Batik Hijau), Kamis (27/6/2019).
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Kabupaten Takalar mendapat jatah redistribusi tanah sebanyak 1500 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Redistribusi tanah ini dikhususkan untuk kecamatan Polongbangkeng Utara.
Redistribusi terhadap 1500 bidang tanah ini dibahas dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) kegiatan redistribusi tanah Kabupaten Takalar tahun 2019, Kamis (27/6/2019).
Sidang PPL ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Takalar, di Ruang Galery Kantor Bupati Takalar.
Redistribusi terhadap 1500 bidang tanah ini dibahas dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) kegiatan redistribusi tanah Kabupaten Takalar tahun 2019, Kamis (27/6/2019).
Sidang PPL ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Takalar, di Ruang Galery Kantor Bupati Takalar.
Postingan Terbaru UAS di IG: Jika Engkau Kehilangan Akhlaq, Maka Engkau Telah Kehilangan Segalanya
Salah Satu Alasan Cristiano Ronaldo Pindah ke Juventus, Adalah Suporter Real Madrid! Kenapa Bisa?
dihadiri Bupati Takalar H Syamsari, bersama Sekretaris Daerah Takalar Drs H Arsyad, dan Kepala BPN, Agustan, serta kepala desa.
Kepala BPN Takalar Agustan, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini adalah program Nawacita Presiden RI.
Dalam prosesnya harus melalui protap yang diatur oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.
"Takalar dapat kegiatan redistribusi tanah tahun ini sebanyak 1500 bidang. Tahap satu ini sebagai tahap pertama yang harus disidangkan baru diusulkan ke Kanwil untuk mendapatkan SK dari provinsi," jelasnya.
"Takalar dapat kegiatan redistribusi tanah tahun ini sebanyak 1500 bidang. Tahap satu ini sebagai tahap pertama yang harus disidangkan baru diusulkan ke Kanwil untuk mendapatkan SK dari provinsi," jelasnya.
"1500 bidang ini berlokasi pada tiga desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara, yakni di Desa Towata, Desa Lassang, dan Desa Kampung Beru," jelasnya.
Kepala BPN melanjutkan, total usul pertama ke kantor wilayah sebanyak 950 bidang.
Kepala BPN melanjutkan, total usul pertama ke kantor wilayah sebanyak 950 bidang.
Didemo Gegara Lahan Tahura Dijual, Kejari Bulukumba Salahkan BPKP
Satnarkoba Polres Luwu Timur Bagi Sembako di Daerah Transmigrasi
"Dengan rincian 100 bidang di Desa Lassang, dan 850 bidang di Desa Towata, dengan harapan bisa lebih cepat penerbitan sertifikatnya," imbuhnya.
Sementara itu, H Syamsari dalam sambutannya mengemukakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut.
Sementara itu, H Syamsari dalam sambutannya mengemukakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut.
Ia juga mengapresiasi atas program dari Presiden RI dalam kegiatan Nawacita.
"Saya berharap kepada Camat dan para kepala Desa, agar dapat mengoptimalkan dan fokus dalam tindak lanjut pelaksanaan ini," katanya.
"Saya berharap kepada Camat dan para kepala Desa, agar dapat mengoptimalkan dan fokus dalam tindak lanjut pelaksanaan ini," katanya.
"Sehingga apa yang kita harapkan sesuai dengan keinginan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan program Landreform ini bisa betul-betul tepat sasaran dan tepat waktu," ujar H Syamsari.
Sekda Takalar H Arsyad pada kesempatan yang sama juga mengemukakan harapan agar tahap pertama ini bisa berlanjut di desa lain.
Sekda Takalar H Arsyad pada kesempatan yang sama juga mengemukakan harapan agar tahap pertama ini bisa berlanjut di desa lain.
Dia juga berharap dengan diadakannya persertifikatan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah semakin bagus.
"Karena selama ini seluruh perbankan mempersyaratkan untuk mendapatkan KUR itu harus ada sertifikat," ujarnya.
Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uul_darullah
Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uul_darullah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
Berita Terkait