Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Hak Angket Fraksi PKS: DPRD Sulsel tak Punya Niat Hambat Kinerja Prof Andalan

Ketua Fraksi Sulsel mengungkapkan, pandangannya sehabis pimpinan DPRD Sulsel menyetujui rapat paripurna internal pengambilan keputusan hak angket

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
handover
Ketua Fraksi PKS Sulsel, Aryadi Arsal 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Aryadi Arsal mengungkapkan, pandangannya sehabis pimpinan DPRD Sulsel menyetujui rapat paripurna internal pengambilan keputusan hak angket, Kamis (20/6/2019) mendatang.

"Syarat quorum adalah 3/4 dr anggota DPRD. Kami optimis, masih ada sejumlah minimal 1/4 anggota yang tidak punya niat sama sekali untuk menghambat kinerja Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Prof-Andalan (Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman)," kata Aryadi, Senin (17/6/2019).

Prof Andalan adalah sebutan dan akronim untuk Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 lalu.

Baca: DPRD Sulsel Jadwalkan Paripurna Hak Angket 20 Juni 2019

Baca: Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Dapat Restu DPW, Selle Ungkap Material Pokok Hak Angket

Baca: DPRD Sulsel Kembali Agendakan Pembahasan Hak Angket, Ini Jadwalnya

Prof melekat kepada Nurdin Abdullah karena pernah menjabat sebagai guru besar Universitas Hasanuddin.

Sementara itu, Andalan adalah singkatan nama dari Andi Sudirman Sulaiman.

Aryadi mengembalikan kepada rakyat Sulsel untuk menilai hak angket.

Aryadi membenarkan, kesepakatan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (Bamus), pekan lalu menjadwalkan rapat paripurna Hak Angket.

"Rapat bakal berlangsung setelah dilakukan perbaikan bahan paling lambat, Rabu 19 Juni 2019," katanya.

Ia mengatakan, fraksi PKS menghargai penggunaan hak dari usulan anggota lainnya.b

"Kami tetap pada pandangan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam surat yang diajukan ke pimpinan tdk tidak melalui Angket, masih memungkinkan melalui forum lain termasuk penggunaan Hak Anggota lain," katanya.

"Saya optimis-anggota DPRD Sulsel niatnya baik untuk pembangunan Sulsel&tdk memiliki sama sekali niat untuk menghambat pembangunan dan kinerja pemerintah saat ini. Niat itu akan kelihatan dari terpenuhinya quorum untuk paripurna."

Sebelumnya, sebanyak 34 pengusul sudah mengajukan dokumen hak angket ke pimpinan.

Dalam dokumen ini, alasan utama hak angket adalah dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved